Subsidi Tepat MyPertamina: Cara Daftar dan Dapatkan QR Code
15 Oktober 2024
Pemerintah Indonesia melalui Pertamina telah meluncurkan program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite, tepat sasaran. Program ini memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi MyPertamina. Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar Subsidi Tepat, baik secara online maupun offline.
Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, yaitu:
Foto KTP, Foto diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto kendaraan tampak keseluruhan, Foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
1. Unduh Aplikasi MyPertamina: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Atau kunjungi MyPertamina Subsidi Tepat
2. Registrasi Akun: Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti nama, nomor telepon, dan alamat email.
3. Verifikasi Akun: Setelah registrasi, lakukan verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan oleh MyPertamina.
4. Isi Data Kendaraan: Masuk ke aplikasi dan pilih menu Subsidi Tepat. Isi data kendaraan Anda, termasuk nomor polisi, jenis kendaraan, dan nomor rangka.
5. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung seperti STNK dan KTP untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan.
6. Dapatkan QR Code: Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli Pertalite bersubsidi.
1. Kunjungi SPBU Terdekat: Bagi yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi SPBU terdekat yang menyediakan layanan pendaftaran Subsidi Tepat.
2. Isi Formulir Pendaftaran: Petugas SPBU akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan data diri dan data kendaraan.
3. Serahkan Dokumen Pendukung: Serahkan fotokopi STNK dan KTP kepada petugas untuk proses verifikasi.
4. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian Pertalite bersubsidi.
Sebagai informasi, salah satu syarat daftar Subsidi Tepat MyPertamina adalah melampirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lalu bagaimana jika status pajak kendaraan telat atau belum dibayar, apakah masih bisa daftar MyPertamina?
Mengutip Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pemilik kendaraan yang pajak kendarannya telat atau mati tetap bisa mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina. Status pajak kendaraan bermotor belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR code atau barcode MyPertamina.
Tags:Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, yaitu:
Foto KTP, Foto diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto kendaraan tampak keseluruhan, Foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Cara Daftar Subsidi Tepat Secara Online
1. Unduh Aplikasi MyPertamina: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Atau kunjungi MyPertamina Subsidi Tepat
2. Registrasi Akun: Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti nama, nomor telepon, dan alamat email.
3. Verifikasi Akun: Setelah registrasi, lakukan verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan oleh MyPertamina.
4. Isi Data Kendaraan: Masuk ke aplikasi dan pilih menu Subsidi Tepat. Isi data kendaraan Anda, termasuk nomor polisi, jenis kendaraan, dan nomor rangka.
5. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung seperti STNK dan KTP untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan.
6. Dapatkan QR Code: Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli Pertalite bersubsidi.
Cara Daftar Subsidi Tepat Secara Offline
1. Kunjungi SPBU Terdekat: Bagi yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi SPBU terdekat yang menyediakan layanan pendaftaran Subsidi Tepat.
2. Isi Formulir Pendaftaran: Petugas SPBU akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan data diri dan data kendaraan.
3. Serahkan Dokumen Pendukung: Serahkan fotokopi STNK dan KTP kepada petugas untuk proses verifikasi.
4. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian Pertalite bersubsidi.
Sebagai informasi, salah satu syarat daftar Subsidi Tepat MyPertamina adalah melampirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lalu bagaimana jika status pajak kendaraan telat atau belum dibayar, apakah masih bisa daftar MyPertamina?
Mengutip Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pemilik kendaraan yang pajak kendarannya telat atau mati tetap bisa mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina. Status pajak kendaraan bermotor belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR code atau barcode MyPertamina.