Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) adalah nilai yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor. NJKB mencerminkan harga pasar umum suatu kendaraan bermotor, yang diperoleh melalui berbagai metode penilaian. Nilai ini digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024.
Pilih Kendaraan