MENU

BerandaBeritaArtikelKode PlatDaftar Harga
Install Aplikasi

Mode Gelap
Kalimantan Barat

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar: Bayar Pajak Bebas Dende

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Program ini memberikan kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda, serta mendapatkan diskon menarik. Program ini berlangsung mulai 19 Juni 2024 hingga 20 Desember 2024, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkannya.


Bebas Denda dan Diskon Menarik


Dalam program pemutihan ini, Pemprov Kalbar memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan diskon khusus untuk pembayaran pajak pokok. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang selama ini mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan pajak.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk melunasi tunggakan pajak mereka," ujarnya.


Bayar Pajak Bebas Dende


• Pembebasan Sanksi Administrasi / Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
• Pembebasan Denda BBNKB II
• Gratis Bea BBNKB II dan seterusnya
• Bebas Pajak Progresif
• Diskon 25% Bagi Wajib Pajak Yang Menunggak 4 Tahun
• Diskon 40% Bagi Wajib Pajak Yang Menunggak 5 Tahun atau Lebih


Cara Memanfaatkan Program Pemutihan


Untuk memanfaatkan program pemutihan ini, pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan online yang telah disediakan oleh Pemprov Kalbar. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan dalam melakukan pembayaran.

Untuk langkah-langkah, proses, syarat dan cara Balik Nama, Mutasi dan Bayar Pajak bisa mengikuti cara-cara yang ada di:
Syarat, Proses dan Panduan : Bayar Pajak, Balik Nama dan Mutasi Kendaraan


Manfaat Program Pemutihan


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa pembebasan denda dan diskon, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pemprov Kalbar juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Barat merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda dan mendapatkan diskon menarik. Dengan dukungan dari Jasa Raharja dan kemudahan proses pembayaran, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lunasi pajak kendaraan Anda sebelum Desember 2024!

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Kalbar atau menghubungi kantor Samsat terdekat. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dalam membayar pajak demi kemajuan Kalimantan Barat.
Tags:
BerandaCek PajakPetunjukTarifNJKB