MENU

BerandaBeritaArtikelKode PlatDaftar Harga
Install Aplikasi

Mode Gelap
Kalimantan Utara

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara : 21 Okt - 27 Des 2024

21 Oktober 2024
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara 2024
Kalimantan Utara, 2024 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pemutihan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengurangi beban masyarakat. Program ini berlangsung mulai Periode 21 Oktober sampai 22 November 2024 dan selanjutnya dari 23 November sampai 27 Desember 2024

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara juga meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor dengan potongan hingga 75 persen khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih.

Pemutihan Pajak Kendaraan


1. Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor;
2. Pembebasan Denda SWDKLLJ;
3. Dan Bebas Denda & Pokok Bea Balik Nama Kendaraan.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan program ini, disarankan untuk segera mengunjungi kantor Samsat terdekat atau untuk informasi lebih lanjut untuk mengetahui Proses dan Syarat Pembayaran Pajak dan Balik Nama silahkan kunjungi halaman ini :
Syarat, Proses dan Panduan : Bayar Pajak, Balik Nama dan Mutasi Kendaraan

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tags:
BerandaCek PajakPetunjukTarifNJKB