MENU

BerandaBeritaArtikelDaftar HargaChat
Install Aplikasi

Mode Gelap
Kepulauan Riau

Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri: Diskon dan Bebas Denda

5 Agustus 2024
Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Kepri
Tanjung Pinang, 5 Agustus 2024 - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri. "Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda," ujar Ansar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kepri.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.
• Selama periode tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat melunasi kewajibannya Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.
• Selain itu, program ini juga mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
• Dan Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2).

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti program pemutihan pajak ini, Pemprov Kepri telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, termasuk melalui layanan online dan gerai-gerai pembayaran yang tersebar di seluruh wilayah Kepri. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, Pemprov Kepri menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan nikmati manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri.
Tags:
BerandaCek PajakPetunjukTarifNJKB