Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Online Sulawesi Selatan (Sulsel)

Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) seringkali mengalami kebingungan ketika ingin mengecek besaran pajak kendaraan mereka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang tidak valid, mengenai cara pengecekan pajak kendaraan. Untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi, penting untuk mengetahui cara yang benar dalam mengecek pajak kendaraan di Sulawesi Selatan.

Aplikasi Resmi untuk Cek Pajak Kendaraan

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, yang meliputi kota/kabupaten : Makassar, Bone, Gowa, Bulukumba, Pinrang, Jeneponto, Maros, Wajo, Luwu, Pangkajene, Luwu Utara, Sindereng Rappang, Takalar, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Sinjai, Soppeng, Enrekang, Bantaeng, Palopo, Barru, Parepare, Kepulauan Selayar.

Pengecekan Pajak Kendaraan pada Provinsi ini hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Basul Mobile dan Aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri yaitu Signal. Menggunakan aplikasi atau melalui website di luar dua aplikasi ini dapat berisiko, termasuk kekhawatiran adanya kemungkinan terkena penipuan (scam).

Bapenda Sulsel Mobile

Aplikasi Basul Mobile adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
Unduh Aplikasi:
Pastikan Anda mengunduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Unduh di Google Playstore Unduh di App Store Cek Pajak:
Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.

Signal (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi Signal juga merupakan aplikasi resmi, dikembangkan oleh Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi:
Sama seperti Basul Mobile, pastikan Anda mengunduh aplikasi Signal dari sumber resmi.
Unduh di Google Playstore Unduh di App Store Registrasi:
Untuk Registrasi dibutuhkan KTP Asli dan Verifikasi biometric wajah. Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi.
Tambah Kendaraan:
Buka aplikasi SIGNAL: Pada halaman utama, klik Tambah Kendaraan Bermotor. Masukkan nomor plat kendaraan kamu dan klik Lanjut.
Cek Pajak:
Klik Pendaftaran Pengesahan STNK, pilih NRKB, dan klik Lanjut. Jika ada tagihan, akan muncul di layar smartphone kamu beserta rinciannya.
BerandaCek PajakPetunjukTarifCek Plat