Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Jateng

Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah seringkali mengalami kebingungan ketika ingin mengecek besaran pajak kendaraan mereka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang tidak valid, mengenai cara pengecekan pajak kendaraan. Untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi, penting untuk mengetahui cara yang benar dalam mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah.

Aplikasi Resmi untuk Cek Pajak Kendaraan

Untuk Provinsi Jawa Tengah, yang meliputi kota/kabupaten : Semarang, Brebes, Cilacap, Banyumas, Tegal, Pemalang, Grobogan, Kebumen, Pati, Magelang, Klaten, Demak, Jepara, Boyolali, Kendal, Banjarnegara, Wonogiri, Purbalingga, Pekalongan, Sragen, dan lain-lain.

Pengecekan Pajak Kendaraan pada Provinsi ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu New Sakpole dan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri yaitu Signal. Menggunakan aplikasi atau melalui website di luar dua aplikasi ini dapat berisiko, termasuk kekhawatiran adanya kemungkinan terkena penipuan (scam).

1. New Sakpole
Aplikasi New Sakpole adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi New Sakpole dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
Unduh di Google Playstore
2. Signal (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi Signal juga merupakan aplikasi resmi, dikembangkan oleh Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Sama seperti New Sakpole, pastikan Anda mengunduh aplikasi Signal dari sumber resmi.
- Registrasi: Buka aplikasi SIGNAL: Pada halaman utama, klik Tambah Kendaraan Bermotor. Masukkan nomor plat kendaraan kamu dan klik Lanjut.
- Cek Pajak: Jika ada tagihan, akan muncul di layar smartphone kamu beserta rinciannya.
Unduh di Google Playstore Unduh di App Store
BerandaCek PajakPetunjukTarifNJKB