Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Sulawesi Selatan (Sulsel)
Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) seringkali mengalami kebingungan ketika ingin mengecek besaran pajak kendaraan mereka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang tidak valid, mengenai cara pengecekan pajak kendaraan. Untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi, penting untuk mengetahui cara yang benar dalam mengecek pajak kendaraan di Sulawesi Selatan.
Pengecekan Pajak Kendaraan pada Provinsi ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Bapenda Sulsel Mobile dan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri yaitu Signal. Menggunakan aplikasi atau melalui website di luar dua aplikasi ini dapat berisiko, termasuk kekhawatiran adanya kemungkinan terkena penipuan (scam).
1. Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi New Sakpole adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
2. Signal (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi Signal juga merupakan aplikasi resmi, dikembangkan oleh Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Sama seperti New Sakpole, pastikan Anda mengunduh aplikasi Signal dari sumber resmi.
- Registrasi: Buka aplikasi SIGNAL: Pada halaman utama, klik Tambah Kendaraan Bermotor. Masukkan nomor plat kendaraan kamu dan klik Lanjut.
- Cek Pajak: Jika ada tagihan, akan muncul di layar smartphone kamu beserta rinciannya.
Aplikasi Resmi untuk Cek Pajak Kendaraan
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, yang meliputi kota/kabupaten : Makassar, Bone, Gowa, Bulukumba, Pinrang, Jeneponto, Maros, Wajo, Luwu, Pangkajene, Luwu Utara, Sindereng Rappang, Takalar, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Sinjai, Soppeng, Enrekang, Bantaeng, Palopo, Barru, Parepare, Kepulauan Selayar.Pengecekan Pajak Kendaraan pada Provinsi ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Bapenda Sulsel Mobile dan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri yaitu Signal. Menggunakan aplikasi atau melalui website di luar dua aplikasi ini dapat berisiko, termasuk kekhawatiran adanya kemungkinan terkena penipuan (scam).
1. Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi New Sakpole adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.


2. Signal (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi Signal juga merupakan aplikasi resmi, dikembangkan oleh Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Sama seperti New Sakpole, pastikan Anda mengunduh aplikasi Signal dari sumber resmi.
- Registrasi: Buka aplikasi SIGNAL: Pada halaman utama, klik Tambah Kendaraan Bermotor. Masukkan nomor plat kendaraan kamu dan klik Lanjut.
- Cek Pajak: Jika ada tagihan, akan muncul di layar smartphone kamu beserta rinciannya.

