Tarif PNBP Kepolisian Negara Republik Indonesia

Informasi mengenai Jenis, Biaya, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Halaman ini menyediakan detail lengkap mengenai berbagai biaya yang berhubungan dengan layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), biaya mutasi kendaraan, biaya balik nama, dan biaya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Pengujian Untuk Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru

# Jenis Tarif
1 Penerbitan SIM A Rp. 120.000
2 Penerbitan SIM B I Rp. 120.000
3 Penerbitan SIM B II Rp. 120.000
4 Penerbitan SIM C Rp. 100.000
5 Penerbitan SIM C I Rp. 100.000
6 Penerbitan SIM C II Rp. 100.000
7 Penerbitan SIM D Rp. 50.000
8 Penerbitan SIM D I Rp. 50.000
9 SIM International Rp. 250.000

Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

# Jenis Tarif
1 Penerbitan SIM A Rp. 80.000
2 Penerbitan SIM B I Rp. 80.000
3 Penerbitan SIM B II Rp. 80.000
4 Penerbitan SIM C Rp. 75.000
5 Penerbitan SIM C I Rp. 75.000
6 Penerbitan SIM C II Rp. 75.000
7 Penerbitan SIM D Rp. 30.000
8 Penerbitan SIM D I Rp. 30.000
9 SIM International Rp. 225.000

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Plat Nomor) (TNKB)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 60.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 225.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 375.000

Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Daerah

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 150.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 250.000

Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 25.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 50.000

Penerbitan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor (Plat Nomor Sementara) (TCKB)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 60.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 100.000

Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan (Plat Nomor Cantik) (NRKB)

# Jenis Tarif
1 NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 1 (satu) Angka
Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp.20.000.000
Ada huruf dibelakang angka Rp.15.000.000
2 NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka
Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp.15.000.000
Ada huruf dibelakang angka Rp.10.000.000
3 NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka
Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp.10.000.000
Ada huruf dibelakang angka Rp.7.500.000
4 NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka
Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp.7.500.000
Ada huruf dibelakang angka Rp.5.000.000

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (STNK-LBN)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (Plat Nomor) (TNKB-LBN)

# Jenis Tarif
1 Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000
2 Roda 4 atau Lebih Rp. 200.000
BerandaCek PajakPetunjukTarifNJKB